biografi singkat sayuti melik

Blogtokohpedia – Biografi Singkat Sayuti Melik; Peran dari Sayuti Melik yang dikenal sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional Indonesia, benar-benar tidak terpisahkan dari sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sayuti Melik adalah seorang tokoh yang dikenal sebagai pengetik naskah dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.

Selain itu Sayuti Melik juga dikenal sebagai seorang politisi dan wartawan aktif. Berikut akan kami jabarkan profil dan biografi dari Sayuti Melik secara jelas dan singkat:

Biografi Singkat Sayuti Melik

Sayuti Melik memiliki nama lengkap Muhammad Ibnu Sayuti, dilahirkan di kota Sleman, Yogyakarta tanggal 22 November 1908.

Beliau merupakan anak dari seorang kepala desa yang berasal dari Kab. Sleman. Ayahnya bernama Partoprawito dan ibunya bernama Sumilah.

Jiwa nasionalismenya mulai tumbuh saat Sayuti Melik belajar di sebuah sekolah guru yang ada di kota Solo pada tahun 1920.

Perjuangannya untuk menentang pada penjajah mencerminkan jiwa nasionalismenya yang tinggi. Beliau kemudian semakin rajin menulis tentang tulisan-tulisan dan berita yang mengkritik pemerintahan Belanda, yang membuatnya pernah ditangkap dan ditahan oleh Belanda.

Biografi Singkat; Sayuti Melik Berkali-kali Masuk Penjara

Di dalam biografi dari Sayuti Melik, diketahui bahwa di tahun 1926 ia dituduh membantu para PKI. Akibat dari tuduhan tersebut, Sayuti Melik ditahan oleh pemerintah belanda.

Ia telah berkali-kali dipenjara dan pernah juga diasingkan ke berbagai pelosok daerah seperti Boven Digoel, Papua. Dan yang terakhir, ia dipindahkan ke penjara Batavia (Jakarta).

Meskipun ia ditangkap dan telah dipenjarakan beberapa kali, Sayuti Melik tidak pernah berhenti mengkritik pemerintahan dari Hindia Belanda.

Tidak lama setelah ia keluar dari penjara, Sayuti Melik menikah dengan seorang wanita pujaan hatinya yang bernama TK Trimurti pada tahun 1938. Dari pernikahannya ini ia dikaruniai dua orang putra yang bernama Moesafir Karma Boediman dan Heroe Baskoro.

Mendirikan Penerbitan Koran Pesat

Sayuti Melik dan keluarganya menetap di Semarang dan mendirikan kantor penerbitan yang dinamai Koran Pesat. Namun karena berbagai tulisan yang ia terbitkan selalu menyindir, menyinggung serta mengkritik pemerintahan Belanda, ia dan istrinya ditangkap dan dipenjara beberapa kali.

Saat penjajahan Jepang di Indonesia, koran terbitan Sayuti Melik dan istrinya dibredel, mereka ditangkap oleh para tentara Jepang.

Menjelang masa-masa kemerdekaan Republik Indonesia, Sayuti Melik menjadi anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang didirikan oleh pemerintah Jepang.

Biografi Singkat; Sayuti Melik dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 16 Agustus 1945, saat Jepang kalah di dalam Perang Dunia II, berita kekalahan Jepang kemudian terdengar hingga ke Indonesia.

Sayuti Melik yang pada saat itu masuk ke dalam kaum muda bersama dengan Sukarni, Wikana, Chairul Saleh beserta para pemuda lainnya berusaha mendesak Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta agar cepat-cepat memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Bersama dengan para pemuda lainnya, Sayuti Melik menculik Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945. Mereka membawanya ke Rengasdengklok, dimana peristiwa ini dikenal dengan nama Peristiwa Rengasdengklok.

Sayuti Melik Sebagai Pengetik Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

Soekarno dan Moh. Hatta beserta dengan para tokoh pemuda lainnya kemudian merumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di kediaman Laksamana Maeda.

Setelah teks Proklamasi tersebut telah rampung, terjadi lagi perdebatan tentang siapa yang nantinya berhak untuk menandatangani naskah teks proklamasi tersebut.

Lalu Sayuti Melik memberikan ide agar Soekarno dan Moh. Hatta lah yang nantinya menandatangani naskah teks tersebut, dan usulan itu pun akhirnya diterima dengan baik.

Naskah yang awalnya ditulis dengan tangan tersebut akhirnya diketik oleh Sayuti Melik. Ia juga mengubah beberapa kalimat di dalam teks proklamasi ‘Wakil-wakil bangsa Indonesia‘ menjadi ‘Atas nama bangsa Indonesia‘.

Setelah Indonesia resmi menjadi negara kesatuan yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Sayuti Melik kemudian masuk ke dalam organisasi KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat.

Ditangkap oleh Pemerintah Negara Sendiri

Di tahun 1946, Sayuti Melik ditangkap oleh Pemerintah Indonesia dengan tuduhan bersekongkol di dalam peristiwa 3 Juli 1946. Penangkapan ini diperintahkan oleh Mr. Amir Syarifuddin.

Peristiwa 3 Juli 1946 adalah sebuah peristiwa dimana percobaan kudeta yang dilakukan oleh sekolompok oposisi yang bernama Kelompok Persatuan Perjuangan.

Kudeta itu dilakukan terhadap pemerintahan Indonesia yang pada masa itu dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, Kabinet II.

Sayuti Melik lalu dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Tentara pada masa itu. Namun Sayuti Melik justru ditangkap oleh Belanda saat terjadi Agresi Militer Belanda II, Sayuti Melik lalu dipenjara di sebuah wilayah dekat Ambarawa.

Pada tahun 1950, setelah Konferensi Meja Bundar disepakati antara Belanda dengan Indonesia, Sayuti Melik akhirnya dibebaskan.

Karier beliau di dunia politik dimulai saat Sayuti Melik diangkat menjadi salah satu anggota DPR GR. Selain itu beliau juga diangkat menjadi anggota MPRS sebagai seorang wakil cendikiawan dan juga wakil dari angkatan 1945.

Menentang Presiden Soekarno

Dimasa pemerintahan dari Presiden Soekarno, Sayuti Melik justru orang yang paling berani dalam menentang gagasan beliau tentang NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).

Sayuti Melik juga orang yang menentang gagasan tentang pengangkatan Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup RI.

Berbagai tulisan dari Sayuti Melik juga banyak mengkritik PKI yang pada masa itu dianggap sebagai organisasi yang menjilat para penguasa.

Salah satu tulisannya yang terkenal adalah ‘Belajar Memahami Sukarnoisme’ yang dimuat pada sekitar 50 koran dan majalah (yang pada akhirnya dilarang beredar).

Pada artikel bersambung itu dijelaskan tentang perbedaan antara Marhaenisme ajaran dari Bung Karno dan Marxisme-Leninisme doktrin dari PKI. Pada masa itu Sayuti Melik melihat PKI yang hendak menggunakan kharisma dari Bung Karno.

Padahal, dulunya ia adalah salah seorang yang sangat tertarik di aliran komunisme sebelum Indonesia merdeka. Tulisan-tulisannya kemudian diboikot dan dilarang beredar oleh para penguasa pada masa itu.

Perannya oleh Pemerintahan Orde Lama Soekarno sempat diabaikan. Meskipun pada masa PPKI, ia sangatlah dekat dengan Soekarno.

Padahal ia adalah salah satu orang yang terlibat langsung di dalam proses penyusunan naskah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Menjadi Anggota MPR-DPR Di Masa Pemerintahan Orde Baru

Setelah masa pemerintahan Presiden Soeharto, nama Sayuti Melik kembali diangkat. Kemudian beliau bergabung ke dalam partai Golkar yang pada masa itu menjadi partai yang berisikan para penguasa.

Sayuti Melik kemudian terpilih menjadi anggota MPR/DPR di tahun 1971 dan 1977. Sayuti Melik dianggap sebagai salah satu tokoh yang penting di dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia.

Beliau juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Indonesia. Penghargaan tersebut adalah tanda jasa Bintang Mahaputra tingkat V dari Presiden Soekarno di tahun 1961.

Selain itu, Sayuti Melik juga mendapatkan tanda jasa dari Presiden Soeharto berupa Bintang Mahaputra Adipradana II di tahun 1973.

Sayuti Melik selain berkarir didalam dunia politik, ia juga bersinar pada bidang jurnalistik. Ia pernah melakukan kunjungan kerja sebagai seorang wartawan ke Eropa Timur, Eropa Barat, Australia, Amerika Serikat dan berbagai negara lainnya.

Di tanggal 23 Desember 1982, Sayuti Melik mendapatkan sebuah penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat.

Sayuti Melik menghembuskan nafasnya yang terakhir di tanggal 27 Februari 1989 dan dimakamkan di taman makam pahlawan Kalibata, Jakarta.

Siapakah Agnes Ann Luisa?
Love, Hate, and Redemption
Hobi membaca Cerita Horror?
Atau suka membaca Berita Viral?